get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Banjarnegara Musnahkan Barang Bukti Dukun Pembunuh Berantai

Daftar Lengkap Rotasi 68 Pejabat di Lingkungan Kejari dan Kejati

Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:03 WIB
header img
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id — Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Total sebanyak 68 pejabat struktural mengalami pergeseran jabatan, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut.

“Benar,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Dalam mutasi kali ini, puluhan Kajari berganti posisi, baik antardaerah maupun promosi ke jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi. Selain Kajari, mutasi juga mencakup pejabat eselon di berbagai bidang, mulai dari pengawasan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara.

Beberapa pejabat Kajari yang dimutasi antara lain Kajari Kabupaten Tangerang, Pringsewu, Tanah Datar, Ogan Komering Ilir, Minahasa Utara, Blora, Prabumulih, Kepahiang, Belitung, Cimahi, Lamongan, Lombok Timur, Medan, Blitar, Jayapura, Jakarta Timur, hingga Kabupaten Bekasi dan sejumlah daerah lainnya.

Selain itu, sejumlah mantan Kajari dipercaya menduduki jabatan strategis di Kejaksaan Agung, seperti kepala subdirektorat, kepala bagian, inspektur keuangan, hingga asisten pada berbagai Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Mutasi ini juga mencakup rotasi pejabat di bidang tindak pidana khusus, pengawasan, intelijen, serta pemulihan aset, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi Korps Adhyaksa.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal rutin dalam rangka pembinaan karier, peningkatan profesionalisme, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut