Penipuan Berkedok Investasi, Ini yang Dilakukan OJK
JAKARTA, iNewsPurwokerto.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah.
Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari meminta laporan korban, memanggil manajemen Bank Mandiri Taspen (Mantap), hingga berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban.
"OJK meminta masyarakat yang menjadi korban segera melakukan pelaporan ke Kantor OJK Purwokerto ataupun melalui Kontak Konsumen OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK," kata Agus Firmansyah dalam keterangan tertulisnya.
Kasus dugaan penipuan berkedok investasi tersebut mencuat setelah sejumlah warga melaporkan kerugian yang diduga ditimbulkan oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto. Korban disebut berasal dari berbagai kalangan dan sebagian di antaranya diduga menggunakan dana pinjaman untuk mengikuti investasi yang ditawarkan.
Menurut Agus, OJK melalui fungsi pelindungan konsumen telah memanggil Direksi Bank Mandiri Taspen untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut.
"OJK pada Kamis ini juga sudah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini mengingat banyak korban terindikasi menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk dipakai dalam investasi tersebut," ujarnya.
Selain meminta klarifikasi, OJK juga menginstruksikan pihak bank untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait jumlah nasabah yang terdampak serta nilai kerugian yang mungkin timbul akibat kasus tersebut.
Editor : EldeJoyosemito