get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendampingan Hukum Korban Investasi Bodong Wajib Dilakukan secara Profesional

Penipuan Berkedok Investasi, Ini yang Dilakukan OJK

Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:19 WIB
header img
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di Purwokerto. (Foto: Ilustrasi)

"OJK juga meminta Direksi Bank Mantap untuk melakukan investigasi lebih lanjut terutama mengenai jumlah nasabah yang kemungkinan menjadi korban penipuan investasi tersebut termasuk nilai kerugiannya serta meminta Bank Mantap membantu mendampingi korban," kata Agus.

Tidak hanya itu, OJK juga tengah mendalami informasi mengenai kemungkinan adanya korban dari bank lain di wilayah Purwokerto.

"OJK juga sedang memeriksa kebenaran informasi bahwa korban penipuan berkedok investasi di Purwokerto ini tidak hanya dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga sejumlah nasabah bank lain di Purwokerto," ujarnya.

Untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, OJK berencana membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto. Posko tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan secara langsung.

"Untuk segera bisa membantu korban penipuan, OJK juga akan segera membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto agar masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan kejadiannya," kata Agus.

Di sisi lain, OJK telah menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung proses penyelidikan dan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"OJK juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian untuk segera melakukan penindakan terhadap kasus ini," katanya.

Menanggapi maraknya kasus penipuan berkedok investasi yang terjadi di berbagai daerah, Agus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menempatkan dana pada suatu instrumen investasi.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut