Terungkap! Dua Karyawan Diduga Bobol Uang di 15 Gerai ATM
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang diduga dilakukan dua karyawan perusahaan jasa pengelolaan uang rupiah. Kedua tersangka diduga memanfaatkan pekerjaannya saat melakukan perbaikan mesin ATM Bank BRI di sejumlah lokasi di Kabupaten Banyumas.
Dua orang yang diamankan masing-masing BW, 37, warga Kecamatan Karanglewas, dan ANF, 29, warga Kecamatan Cilongok. Keduanya merupakan karyawan PT Bringin Gigantara (BGI).
BW bertugas sebagai pengemudi, sedangkan ANF bekerja sebagai custody atau teknisi yang menangani perbaikan mesin ATM.
Kasus itu bermula dari temuan selisih fisik uang pada sejumlah mesin ATM. Pihak perusahaan kemudian menerima tagihan dari Bank BRI dan melakukan audit investigasi untuk menelusuri penyebab kekurangan uang tersebut.
Dari hasil audit, ditemukan adanya selisih uang di sejumlah mesin ATM yang menjadi tanggung jawab kedua karyawan tersebut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, dugaan penggelapan itu berlangsung secara berulang sejak 7 Februari hingga 30 Juni 2026. Aksi tersebut diduga dilakukan di 15 titik ATM BRI yang tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Wangon hingga Ajibarang.
Editor : Elde Joyosemito