Terungkap! Dua Karyawan Diduga Bobol Uang di 15 Gerai ATM
Total kerugian perusahaan akibat perbuatan kedua tersangka mencapai Rp10,15 juta.
“Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah memanfaatkan akses dan kewenangan saat melakukan perbaikan ATM. Dalam sejumlah kejadian, BW mengambil uang dari kaset atau jalur lintasan uang ATM, sementara ANF diduga membantu dengan membuka pintu bagian atas mesin untuk menutupi aktivitas tersebut sekaligus melakukan kalibrasi sehingga uang tersangkut dan dapat diambil,” ujar Petrus.
Menurut dia, aksi tersebut dilakukan berulang kali dengan nominal yang berbeda-beda. Uang hasil penggelapan kemudian dibagi antara kedua tersangka sesuai dengan peran masing-masing.
Setelah audit internal dilakukan, penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan konfrontasi terhadap kedua tersangka. Keduanya kemudian mengakui perbuatannya.
“Setelah dilakukan audit, pemeriksaan saksi dan konfrontasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Penyidik kemudian mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BW diduga menikmati uang sebesar Rp6,425 juta, sedangkan ANF menerima Rp3,725 juta. Pada 24 Juli 2026, keduanya menyerahkan sebagian uang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : EldeJoyosemito