get app
inews
Aa Read Next : Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata Api di Banyumas

Perampok Sadis Modus Tawarkan Mobil Travel dan Buang Pemudik di Cirebon, Polisi: 1 Pelaku DPO

Sabtu, 14 Mei 2022 | 17:07 WIB
header img
Polresta Banyumas mengungkap aksi perampokan sadis.

Dalam perjalanan kurang lebih dua jam, lanjut dia tepatnya di jalan raya daerah Cirebon, AD bersama tiga orang pelaku lainnya mulai melancarkan aksinya. Mereka menyekap leher korban dan menodongkan obeng di dada korban, kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali serta melakban mulut korban. 

Selanjutnya para pelaku mengambil uang yang ada di dalam dompet korban dan HP milik korban. Setelah barang-barang milik korban diambil di tengah jalan tepatnya di daerah Cirebon, korban yang masih dalam kondisi terikat itu diturunkan dari dalam mobil dan ditinggalkan di depan warung kosong.

Dia menjelaskan, phaknya telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kabupaten yang membenarkan jika telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu. Selanjutnya, kasus ini sendiri, nantinya akan di limpahkan ke Polres Cirebon.

"Kami telah berkordinasi dengan Polres Cirebon dimana peristiwa itu terjadi. Selanjutnya kami mengamankan pelaku ke Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut dan (nantinya) akan di limpahkan ke Cirebon", jelas Kasat Reskrim. 

Sebelumnya diberitakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas mengungkap aksi perampokan sadis. Aksi perampokan itu terjadi di Jalan Raya Ajimut Desa Waled, Kecamatan Waled, Cirebon pada 11 Mei 2022 silam.

Tim Satreskrim Polresta Banyumas berhasil meringkus tiga pelaku. Yakni NP (30) dan DA (26), warga Grumbul Karet Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh, Banyuma serta MK (18) warga Desa Kradenan, Sumpiuh, Banyumas. 

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut