get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis, Perkosa Korban Setelah Membunuh, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pembunuhan Janda Cantik di Tasikmalaya Terungkap, Ini Pengakuan Eks Suami

Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:33 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan janda cantik bernama Juju Juariyah (46) warga Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Pembunuhan keji yang dialami korban ternyata berlatar belakang motif dendam.

Pelaku adalah Zahoor Ul Hasan (42), pria asal Pakistan yang merupakan mantan atau eks suami korban. Polisi telah menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Tersangka Zahoor Ul Hasanah, mengaku sakit hati lantaran korban menceraikannya. Mantan suami Juju Juariyah itu meminta pembagian harta hasil usaha, namun korban tidak menyetujui.

Janda cantik itu memiliki dua anak. Kedua anak korban tinggal di luar kota karena sudah berkeluarga dan kuliah. Sehingga, korban tinggal di ruko ditemani keponakannya Galih Hamzah Noor (9).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka Zahoor Ul Hasan ditangkap setelah polisi memeriksa enam saksi di lokasi kejadian dan berdasarkan 22 barang bukti yang berhasil diamankan. Dari keterangan para saksi itu, terduga pelaku pembunuhan mengerucut kepada Zahoor Ul Hasan.

Setelah ditangkap dan diperiksa, tersangka Zahoor mengakui perbuatannya, menghabisi korban Juju Juariyah menggunakan sebilah pisau.

"Motif pembunuhan ini karena dendam. Tersangka Zahoor Ul Hasan dendam karena dicerai dan tidak dibagi hasil usaha setelah bercerai selama 3 bulan lalu," kata Kabid Humas Polda Jabar didampingi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/5/2022).

Modus operandi yang dilakukan tersangka Zahoor, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, masuk ke rumah korban dan mengajak korban rujuk. Pelaku juga mempertanyakan harta gono gini. 

"Namun, hasil pembicaraan tersebut, tersangka Zahoor tidak terima dan melakukan kekerasan kepada korban hingga meninggal dunia," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat di dalam ruko, petugas Inafis Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota juga memeriksa sejumlah saksi saksi warga serta keluarga di lokasi kejadian. Akhirnya mengerucut terhadap pelaku atau mantan suami korban, Zahoor warga Pakistan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, ujar AKBP Aszhari Kurniawan, akhirnya berdasarkan kesaksian, barang bukti, dan alat bukti, semuanya saling terkait. Pada hari yang sama beberapa saat setelah kejadian, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 13.00 tersangka langsung ditangkap untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku Zahoor melakukan pembunuhan seorang diri. Dia diamankan saat berobat di rumah sakit di Ciamis," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.

Kapolres Tasikmalaya Kota menuturkan, korban Juju Juariyah mengalami luka sayatan di leher dan luka tusukan di badan. Korban sudah menikah 3 tahun dengan pelaku Zahoor. Tiga bulan lalu korban bercerai dengan tersangka Zahoor. 

Sebelumnya korban bekerja sebagai TKW di Malaysia dan bertemu dengan tersangka di negeri jiran itu. Korban kembali ke Tanah Air bersama tersangka dan menikah. Setelah bercerai, pelaku Zahoor tinggal di Barekbek, Kabupaten Ciamis.

"Akibat perbuatanya tersangka Zahoor Ul Hasanah, dijerat Pasal 338 dangan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota. 

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut