CIAMIS, iNews.id - Polda Jabar memastikan korban tewas dalam peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Tanjakan Pari Panjalu, Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, berjumlah tiga orang. Korban tewas sendiri telah dievakuasi dari sekitar lokasi kecelakaan ke Puskesmas Payungsari.
"Korban kecelakaan 27. Korban meninggal tiga orang. Dua meninggal di Puskesmas Payungsari dan satu di Puskesmas Panjalu. Sedangkan 24 orang luka-luka, berat dan ringan. Tiga korban luka berat dirujuk ke RSUD Ciamis dan 21 lainnya dibawa ke Puskesmas Panjalu," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi.
Bus yang menabrak rumah hingga hancur
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kecelakaan itu melibatkan empat kendaraan, yakni bus PO Pandawa, menibus, boks, dan sepeda motor. Kecelakaan lalu lintas ini terjadi saat bus pariwisata PO Pandawa yang mengangkut rombongan peziarah melaju dari arah utara Panjalu menuju selatan Panumbangan.
Saat tiba di lokasi kejadian, bus kehilangan kendali ketika melaju di jalan menurun hingga menyebabkan bus PO Pandawa menabrak kendaraan minibus yang sedang berhenti dipinggir jalan sebelah kiri.
"Kemudian kendaraan bus menabrak kendaraan sepeda motor dan mobil boks dari arah berlawanan. Lalu bus menabrak tiga rumah di kanan jalan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar telah menugaskan satu tim untuk menuju ke Kabupaten Ciamis. Mereka akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
Dirlantas Polda Jabar Kombes Romin Thaib mengatakan, Polda Jabar menugaskan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar dan tim TAA ke lokasi kejadian untuk mengungkap penyebab kecelakaan itu.
"Tim TAA polda menuju ke sana (lokasi kejadian) untuk menentukan kejadian yang sebenarnya seperti apa," kata Dirlantas Polda Jabar.
Kombes Pol Romin Thaib menyatakan, saat ini, Ditlantas Polda Jabar belum dapat memastikan penyebab kecelakaan tersebut.
Editor : Arbi Anugrah