Melansir laman MUI pada Sabtu (23/7/2022) disebutkan dalam buku tersebut disebutkan jika kenyataan ini membuktikan bahwa dibanding dengan Hadis-hadis yang shahih, Hadis-hadis palsu yang beredar di masyarakat jumlahnya jauh lebih kecil.
Akan tetapi apabila jumlah hadis yang sangat kecil ini dibiarkan, dapat mengotori jumlah yang sangat besar.
Misalnya saja ada hadis yang beredar, hadis tersebut berbunyi,
اطلبوا العلم ولو بالصين فإن طلب العلم فريضة على كل مسلم
Artinya: Carilah ilmu meskipun di negeri Cina, karena mencari ilmu hukumnya wajib bagi setiap muslim.
Seperti yang kita tahu, hadis tersebut lumayan populer dan bahkan digunakan untuk berdakwah oleh beberapa da’i. Padahal hadis itu disebut KH. Ali sebagai hadis yang palsu.
Dalam bukunya terdapat perkataan Imam Ibn Hibban yang mengatakan, Hadis ini ‘bathil la ashia lahu’ (batil, palsu, tidak ada dasamya). Pernyataan ibn Hibban ini diulang kembali aleh al-Sekhawi dalam kitabnya al-Maghasid al-Hasanah. Sumber kepalsuan Hadis ini adalah perawi (periwayat) yang bemama Abu Atikah Tanif bin Sulaiman (dalam sumber lain tertulis Salmani).
Menurut para ulama Hadis seperti al-Ugaili, al-Bukhari, al-Nasal, dan Abu Hatim, mereka sepakat bahwa Alu Aukah Tarif bin Sulaiman tidak memiliki kredibillas sebagai rawi Hadis. Bahkan menurut al-Sulaimani Abu Atikah dikenal sebagai pemalsu Hadis.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait