Sebenarnya masih ada banyak hadis yang dibahas dalam buku ini, seperti ‘hadis tidak makan kecuali lapar’, ‘menyombongi orang sombong adalah sedekah’, dll. Namun sekarang saya tidak akan membahas hal tersebut, karena mungkin butuh narasi yang lebih banyak dan panjang lagi. Bagi yang masih penasaran silahkan untuk membaca buku beliau, atau mungkin akan dibahas di lain kesempatan.
Hingga kini, banyak hadis-hadis palsu yang beredar, populer, dan bahkan menjadi pegangan sebagian umat muslim. Keberadaan hadis-hadis palsu ini bisa berpotensi untuk membuat umat tergelincir dan jatuh dalam kesesatan.
Para ulama sebenarnya telah merumuskan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan untuk mengetahui hadis sahih, hasan ataupun dhaif, mereka juga menentukan ciri-ciri untuk mengetahui ke-maudhuan (kepalsuan) suatu hadis. Ciri-ciri ini dapat diketahui melalui sanad atau matan.
Dalam jurnal karya Abd. Wahid berjudul Strategi Ulama Mengantisipasi Penyebaran Hadis Maudhu, disebutkan ciri-ciri hadis yang palsu atau maudhu:
a. Ciri-ciri hadis maudhu (lemah) pada sanad (silsilah periwayat)
Berhubungan dengan masalah ini, ulama telah mengemukakan beberapa cara untuk mengetahui hadis maudhu berdasarkan pada perawi-perawinya:
Melalui pengakuan dari perawi (periwayat) tersebut yang menyatakan bahwa dia telah membuat hadis-hadis tertentu. Ini adalah bukti yang paling kuat untuk menilai suatu hadis. Hal ini dilihat pada pengakuan yang dibuat oleh beberapa individu yang mengaku telah menciptakan hadis.
Melihat tanda-tanda atau bukti yang dianggap seperti pengakuan dan pemalsu hadis. Cara ini tidak dapat dilakukan kecuali dengan mengetahui tahun lahir dan kematian perawi, serta melacak negeri-negeri yang pernah dikunjunginya. Oleh sebab itu, ulama hadis membagi perawi kepada beberapa peringkat dan mengenali mereka dari semua sudut sehingga tidak tersembunyi sesuatupun keadaan perawi tersebut.
Dengan melihat pada perawi yang telah dikenal dan dinyatakan sebagai pendusta.
Baik melalui suatu riwayat yang berbeda dengan riwayat yang sahih, dan tidak ada perawi tsiqah yang meriwayatkannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait