Penyidik Cecar Putri Candrawathi 80 Pertanyaan, Diperiksa 12 Jam Tak Ditahan

Muhammad Farhan
Penyidik Bareskrim Polri mencecar 80 pertanyaan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Foto iNews.id)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Penyidik Bareskrim Polri mencecar 80 pertanyaan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). PC diperiksa selama 12 jam dan tidak dilakukan penahanan. 

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis, Sabtu (27/8/2022) dini hari. 

Arman mengungkapkan bahwa tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022).  

"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya,”jelas Arman. 

Putri menyangkal berperan dalam pembunuhan itu. Putri masih mengaku sebagai korban pelecehan seksual. 

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan (peran dalam pembunuhan) tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,”jelasnya. 

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network