Kejagung Tangani Dugaan Korupsi di Kominfo, Prof Hibnu: Kita Dukung Pengusutan 

Elde Joyosemito
Guru Besar Unsoed Prof Hibnu Nugroho

Seperti diketahui, Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (7/11/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumadema menerangkan, penggeledahan bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta Pusat, dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara," kata Ketut dalam keterangan keterarangan tertulisnya.

Dalam penggledahan itu tim jaksa menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,”katanya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network