MINAHASA, iNews.id - AP (24) warga Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan tertangkap basah tengah mengintip dan merekam seorang mahasiswi saat tengah sedang mandi. Aksi pornografi ini terjadi pada hari Kamis, 20 Januari 2022 di dalam kamar mandi sebuah rumah kos di Kelurahan Tataaran Patar.
Satuan Reskrim Polres Minahasa menangkap AP (24) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/31/I/2022/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut tanggal 20 Januari 2022. Dia diamankan atas tindak pidana pornografi lantaran merekam mahasiswi saat sedang mandi.
“Aksi pelaku dilaporkan korban, seorang mahasiswi berinisial ER,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (22/1/2022).
Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah kos di Tondano Selatan. Korban yang sedang mandi direkam pelaku menggunakan kamera handphone.
“Saat itu tersangka diduga merekam korban yang sedang mandi," katanya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait