BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun ke daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (13/3/2022). berdasarkan informasi yang masuk, polisi menyita rumah, mobil dan motor mewah. Polisi datang dengan membawa tiga kendaraan.
Penyitaan dilakukan dengan kawalan ketat polisi berpakain preman. Bahkan wartawan pun dilarang mendekat pada saat penyitaan berlangsung.
Terpantau, dengan mengunakan tiga truk towing, Bareskrim Mabes Polri membawa kendaran mewah milik influencer sekaligus afiliator platform Quotex Doni Salmanan.
Penyitaan dilakukan seusai kepolisian melacak aset terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan yang kini menjadi tersangka. Menurut informasi dari angota Bareskrim, sampai saat ini sudah menyita aset rumah, mobil, motor mewah dan sejumlah sepeda motor milik Doni sejak Sabtu (12/3/2022) kemarin.
Terlihat pula rumah dan kendaraan milik Doni sedang dipasang garis polisi sehari sebelumnya. Doni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU Platform Quotex. Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait