Dari tangan mereka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda Vario yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta satu unit telepon genggam.
Kapolresta Banyumas mengapresiasi kesigapan warga Desa Sanggreman yang dinilai berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut dia, peran aktif masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan.
Polisi juga akan memanggil orang tua para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, para orang tua diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadhan, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
