Untuk memaksimalkan capaian maka dilakukan penyisiran peserta vaksin dengan door to door, ditambah dengan adanya ijin penggunaan vaksin untuk anak, maka sejak 14 desember 2021 telah dilaksanakan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun merupakan arahan Presiden Joko Widodo demi menekan angka penyebaran Covid-19.
Vaksinasi anak sangat diperlukan utamanya untuk mencegah gejala berat dan kematian anak, serta mencegah penularan covid kepada anggota keluarga yang belum atau tidak dapat menerima vaksin. Di samping itu, vaksinasi anak dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka pelajar SD hingga SMP.
Masuknya varian omicron di Indonesia, masyarakat diminta tidak panik dan tetap menerapkan protokol Kesehatan yang ketat serta segera melakukan vaksin. Hal ini karena, vaksinasi telah terbukti mengurangi gejala berat dari penderita covid sebelumnya. Selama liburan natal dan tahun baru 2022 masyarakat juga dihimbau tidak melakukan perjalanan jarak jauh dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Editor : EldeJoyosemito