get app
inews
Aa Text
Read Next : CitiQuest dari BeOne Tech, SuperApp berbasis Teknologi Blockchain Asli Indonesia

Dirjen Pajak Utak-Atik Pajaki NFT Setelah Ghozali Tajir Melintir

Selasa, 18 Januari 2022 | 14:58 WIB
header img
Cuitan akun Twitter @DitjenPajakRI kepada Ghozali. Ditjen Pajak memberikan ucapan selamat dan mengingatkan mahasiswa asal Semarang yang mendadak jadi miliarder dari foto NTP itu untuk membayar pajak. Foto: Repro

2. Respons Ghozali

“This is my first tax payment in my life,” jawab Ghozali di akun Twitter pribadinya @Ghozali_Ghozalu. Sebagai warga negara yang baik, Ghozali pun mengatakan akan membayar pajak. Adapun ini adalah pertama kali dirinya membayar

"Of course I will pay for it because I am a good Indonesian citizen," kata Ghozali.

3. Bidik Pajak NFT

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menjelaskan sampai dengan saat ini, transaksi NFT maupun kripto masih dalam pembahasan pemerintah.
"Pemerintah belum mengenakan pajak secara khusus terhadap transaksi digital tersebut. Namun, ketentuan umum aturan perpajakan tetap dapat digunakan," kata Neil saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/1/2022)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut