PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Banyumas melaksanakan patroli dialogis dan penindakan terhadap pelanggar yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrik. Pada razia yang dilakukan, polisi masih menemukan 63 motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Galuh Pandu Pandega menyatakan bahwa razia tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolresta Banyumas.
"Kami melaksanakan perintah untuk melakukan patroli dan penindakan knalpot brong. Kegiatan ini dilakukan oleh personil gabungan yang melibatkan semua fungsi," kata Kasat Lantas.
Dijelaskan, patroli gabungan yang dilakukan secara dialogis tersebut menyasar beberapa titik di wilayah Kota.
"Kami bergerak menuju Jalan Merdeka, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Kol. Sugiyono, Jalan S. Parman, Jalan Gerilya dan terakhir di Jalan Bung Karno," ungkapnya.
Editor : EldeJoyosemito