get app
inews
Aa Text
Read Next : Selama Setahun, Satpol PP Cilacap Tangani 1.689 Kasus

Viral Video 2 Oknum Polisi Diduga Peras Pelajar di Pantai Marina Semarang, Begini Proses Hukumnya

Senin, 03 Februari 2025 | 10:26 WIB
header img
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena (baju biru) dan Kasi Humas Kompol Agung Setyabudi (baju cokelat) saat menyampaikan keterangan pers, Minggu (2/2/2025). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Saat ini, Aiptu K dan Aipda RL ditahan di Polda Jawa Tengah di bawah pengawasan Bidang Propam. Sementara tersangka S, warga sipil, ditahan di Polrestabes Semarang.

Kejadian bermula ketika Aiptu K, Aipda RL, dan S mendatangi korban, MRW (18) dan MMX (17), yang sedang berada di dalam mobil sedan berwarna silver di dekat SMA Terang Bangsa Semarang. 

Para pelaku memaksa MRW masuk ke mobil mereka dan mengambil kunci kendaraan korban.

Selanjutnya, ketiga pelaku meminta uang sebesar Rp2,5 juta dengan ancaman tidak akan memproses secara hukum jika uang tersebut diberikan. 

Korban yang ketakutan berteriak meminta tolong, sehingga menarik perhatian warga sekitar yang berkerumun dan hampir melakukan aksi main hakim sendiri.

Dalam situasi tersebut, kedua oknum polisi menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka. Namun, diketahui bahwa mereka sedang tidak bertugas saat kejadian berlangsung.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut