get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Alasan Kenapa Kucing Tidak Masuk Surga

Hukum Keluar Cairan Bening dari Kemaluan saat Berpuasa, Apakah Membatalkan?

Sabtu, 08 Maret 2025 | 18:44 WIB
header img
Hukum keluar cairan bening dari kemaluan saat puasa Foto: Elements Envato

Artinya, jika seseorang mengeluarkan air madzi akibat bercumbu atau berpikir tentang sesuatu yang membangkitkan syahwat, tetapi tidak sampai mengeluarkan air mani, puasanya tetap sah dan dapat dilanjutkan hingga waktu berbuka.

Meski tidak membatalkan puasa, air madzi tergolong najis. Dari HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “cukup bagimu dengan mengambil segenggam air kemudian engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.”. Oleh karena itu jika pakaian terkena air madzi, cukup membersihkannya dengan memercikkan air ke bagian yang terkena najis tersebut.

Namun, seseorang yang mengeluarkan air madzi tidak diwajibkan untuk mandi junub. Cukup dengan mencuci bagian tubuh atau pakaian yang terkena cairan tersebut.

Meskipun bercumbu dengan pasangan atau membayangkan hal yang membangkitkan syahwat tidak membatalkan puasa, umat Islam tetap disarankan untuk menghindari hal-hal tersebut.

Dalam kitab Al Majmu’ Syarh Al-Muhaddzab, disebutkan bahwa jika seseorang mencium istrinya di siang hari Ramadan dan tidak terjadi sesuatu yang lebih jauh, puasanya tetap sah. Namun, tindakan tersebut dapat mengurangi kesempurnaan puasa, karena hakikat puasa adalah menahan diri dari segala hawa nafsu.

Dari berbagai penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa keluarnya cairan bening (air madzi) saat berpuasa tidak membatalkan ibadah puasa, asalkan tidak disertai keluarnya air mani. Namun, tetap dianjurkan untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat, demi menjaga kesempurnaan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut