100 Napi Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

“Ini merupakan implementasi nyata dari tujuan sistem pemasyarakatan, yakni mendorong kesadaran warga binaan atas kesalahan mereka agar tidak mengulanginya, apalagi sampai merusak lingkungan lapas tempat mereka menjalani hukuman,” tambah Rika.
Rika juga menegaskan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas. “Pak Menteri berkali-kali menegaskan: tidak ada kompromi. Zero narkoba dan zero HP adalah harga mati,” tegasnya.
Pemindahan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui koordinasi antara Direktur Pengamanan Intelijen, Direktur Kepatuhan Internal, dan tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas, Lapas se-Sumatera Utara, serta mendapat pengawalan dari Satuan Brimob Polda Sumut.
Meski tindakan tegas telah diambil, Rika tetap berharap para narapidana yang telah dipindahkan nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan mampu berkontribusi positif bagi keluarga serta lingkungannya—sejalan dengan tujuan utama sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Editor : EldeJoyosemito