Tiba di Pulau Nusakambangan, 263 Napi Risiko Tinggi Langsung Masuk ke Sejumlah Lapas
Ratusan warga binaan tersebut berasal dari sejumlah wilayah, yakni Riau sebanyak 103 orang, Sumatera Utara 44 orang, Jambi 42 orang, DKI Jakarta 45 orang, Lampung 18 orang, serta Sumatera Selatan 11 orang.
Menurut Mashudi, proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Sekitar pukul 21.50 WIB, seluruh warga binaan telah diterima di beberapa lapas di Nusakambangan dan langsung ditempatkan berdasarkan tingkat pengamanan, mulai dari maksimum hingga supermaksimum.
Selain pengamanan, program ini juga diarahkan untuk mendorong perubahan prilaku warga binaan. Evaluasi akan dilakukan setelah enam bulan masa pembinaan.
“Apabila menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, mereka berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah,” katanya.
Mashudi menambahkan, sejumlah warga binaan yang sebelumnya tergolong risiko tinggi telah berhasil diturunkan status pengamanannya hingga ke lapas terbuka di Nusakambangan.
Proses pemindahan ini melibatkan koordinasi berbagai pihak, mulai dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan, hingga dukungan aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan dari masing-masing wilayah.
Editor : EldeJoyosemito