Korban Dugaan Penggelapan Eks Pegawai Mandiri Taspen Purwokerto Ditaksir Puluhan Miliar
“Harapan para korban saat ini adalah agar kewajiban kredit tersebut dapat dihentikan sehingga mereka tidak terbebani dalam jangka waktu yang sangat panjang,” ujarnya.
Saat ini, tim kuasa hukum tengah mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti pendukung guna memperkuat langkah hukum yang akan ditempuh. Selain itu, mereka juga berupaya mendorong penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Rencananya, para korban akan meminta fasilitasi pertemuan antara manajemen Bank Mandiri Taspen pusat, perwakilan nasabah, serta Komisi VI DPR RI untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Di sisi lain, para korban juga berharap aparat penegak hukum dapat segera menelusuri dan mengamankan aset-aset milik tersangka yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Sementara itu, Satreskrim Polresta Banyumas terus melakukan pengembangan penyidikan. Polisi juga membuka posko pengaduan guna menampung laporan dari para korban lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan mengatakan hingga saat ini telah menerima enam laporan resmi dari nasabah Bank Mandiri Taspen. Dari jumlah tersebut, tiga laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Penyidik menduga jumlah korban maupun nilai kerugian masih berpotensi bertambah seiring proses pemeriksaan yang terus berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian karena mayoritas korban merupakan pensiunan yang mengandalkan dana pensiun untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Aparat kepolisian saat ini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Editor: EldeJoyosemito