Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Investasi Bodong, Pengamat Hukum Sebut Kredit tak Dapat Dibatalkan Sepihak
Advertisement . Scroll to see content

Pihak Bank Buka Posko untuk Korban Penipuan dan Tempuh Jalur Hukum

Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:33 WIB
  • author Elde Joyosemito
Pihak Bank Buka Posko untuk Korban Penipuan dan Tempuh Jalur Hukum
Bank Mandiri Taspen membuka posko untuk membantu nasabah serta memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan, termasuk menyediakan data dan dokumen. (Foto: iNewsPurwokerto)

Sebagai bentuk kepedulian kepada para nasabah pensiunan, kantor cabang juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Bank bahkan menyiagakan tenaga medis untuk mengantisipasi apabila ada nasabah yang mengalami gangguan kesehatan saat berada di lokasi.

Selain layanan kesehatan, Bank Mandiri Taspen juga terus mengintensifkan program edukasi literasi keuangan kepada para nasabah. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang mengatasnamakan investasi.

Tulus menambahkan, percepatan penyelesaian kasus ini juga membutuhkan dukungan dari para korban. Karena itu, pihaknya mengimbau para nasabah yang terdampak untuk turut melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian dan membantu proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

"Kami berharap para pensiunan yang menjadi korban dapat bekerja sama dengan bank, termasuk dengan melapor dan membantu proses yang sedang dilakukan oleh Polresta Banyumas dan OJK, sehingga penanganan perkara ini dapat segera diselesaikan," katanya.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut