Ratusan SPBU di Jateng & DIY Dapat Peringatan dari Pertamina, Salahgunakan BBM Subsidi

Arbi Anugrah
Ilustrasi SPBU. Foto: Dok Pertamina Pemasaran JBT

SPBU yang melakukan penyalahgunaan ini ditemukan saat Pertamina Patra Niaga JBT melakukan pantauan rutin ke SPBU. Temuan tersebut diantaranya adalah CCTV SPBU yang tidak aktif, tera dispenser BBM yang melebihi aturan, penyalahgunaan QR code, dan tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui jerigen.

“Saat BPH Migas melakukan kunjungan pemantauan ke SPBU juga menemukan adanya penyalahgunaan yang dilaukan SPBU seperti penyalahgunaan QR Code, penyaluran BBM subsidi ke konsumen yang tidak berhak, tidak ada surat rekomendasi, serta tidak ada surat rekomendasi untuk pengisian BBM subsidi melalui jerigen,” ujarnya.

Penyalahgunaan yang dilakukan oleh SPBU ini mempengaruhi kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pertamina Patra Niaga diberikan penugasan oleh pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi diseluruh wilayah Indonesia. Sebagai penugasan, kriteria pengguna BBM subsidi sudah diatur, agar kuota yang ditetapkan benar- benar dimanfaatkan yang berhak.

Dia menjelaskan, dengan dijatuhkannya sanksi untuk SPBU wilayah Provinsi Jateng dan DIY ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi SPBU, agar tidak ada lagi penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi termasuk oleh pihak SPBU.

"Sanksi ini tidak kami berikan secara serentak namun secara periodik atau bergiliran untuk menjaga supply produk subsidi di wilayah Jateng dan DIY tetap tersedia," ungkap Marthia.

Untuk memastikan penyaluran BBM termasuk BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga melakukan koordinasi erat dengan stakeholder dan mitra terkait. Dan bila ada indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi terindikasi pidana, Pertamina Patra Niaga juga bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan.

“Kami menghimbau bagi masyarakat yang mampu untuk menggunnakan BBM berkualitas Pertamina seperti Pertamax Series dan Dex Series,” tutup Marthia.

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network