KPU Kabupaten Banyumas mengundang seluruh calon yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftar melalui https://siakba.kpu.go.id dari tanggal 23 April 2024 sampai dengan 29 April 2024, pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB, kecuali pada tanggal 29 April 2024, pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB.
Calon yang telah mendaftar diminta untuk juga menyampaikan dokumen fisiknya langsung ke alamat Kantor KPU Kabupaten Banyumas paling lambat hari Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
KPU Kabupaten Banyumas berharap dapat merekrut kandidat terbaik untuk badan adhoc penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan kriteria persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk evaluasi kesehatan terkait tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
Jadwal untuk pembentukan PPS, Pantarlih/PPDP, dan KPPS untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Pembentukan PPS: 2 Mei 2024 s.d. 25 Mei 2024
Pembentukan Pantarlih/PPDP: 5 Juni 2024 s.d. 24 Juni 2024
Pembentukan KPPS: 17 September 2024 s.d. 7 November 2024
Masa kerja PPS: 26 Mei 2024 s.d. 27 Januari 2025
Masa kerja Pantarlih/PPDP: 24 Juni 2024 s.d. 25 Juli 2024
Masa kerja KPPS: 7 November 2024 s.d. 8 Desember 2024
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait