Bupati menyatakan, Shrimp Estate yang dibangun di atas tanah seluas 100 hektar ini bakal memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sebab, pemerintah dalam poin kerjasamanya akan melibatkan tenaga lokal untuk ikut bekerja dalam penggelolaan Shrimp Estate.
"Semua tenaga di sini akan menjadi tenaga profesional yang akan dilatih di Jepara. Mereka nantinya akan dipekerjakan untuk ikut dalam pengelolaan ini dengan mengambil tenaga lokal,"terangnya.
Bupati memastikan, pembangunan Shrimp Estate tidak sejengkalpun mengambil tanah masyarakat. Tanah yang akan dibangun adalah tanah pemerintah dari Kecamatan Petanahan sampai Klirong. Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sepaham, Bupati siap untuk berdiskusi.
"Masih ada yang beranggapan isu di masyarakat tanah yang akan dipakai ngambil tanah masyarakat. Saya pastikan itu tidak benar. Tidak ada satu jengkal pun tanah milik warga yang dirugikan. Semua tanah yang dipakai milik pemerintah daerah. Bagi warga yang belum bisa memahami, Bupati siap untuk berdiskusi dimanapun tempatnya," terang Bupati.
Pembangunan Shrimp Estate atau kawasan tambak udang modern ini diyakini bakal memberikan dampak kesejahteraan masyarakat, karena jika biasanya dalam 1 hektar petani hanya bisa menghasilkan 5-10 ton udang. Namun dengan Shrimp Estate ini hasil panennya akan meningkat menjadi 40 ton.
Editor : EldeJoyosemito