Literasi Keuangan Jadi Kunci Cegah Masyarakat Terjebak Investasi Ilegal
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Peningkatan literasi keuangan dinilai menjadi faktor penting untuk melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal yang masih marak terjadi. Pemahaman mengenai perbedaan antara produk kredit perbankan dan investasi diyakini dapat membantu masyarakat mengambil keputusan keuangan secara lebih tepat sekaligus meminimalkan potensi kerugian.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam kegiatan Banking Insight 2026 yang diikuti kalangan jurnalis di Purwokerto, Jumat (24/7/2026). Forum tersebut menghadirkan akademisi, praktisi perbankan, dan ahli hukum untuk membahas karakteristik kredit dan investasi, aspek hukum yang mengaturnya, serta pentingnya kehati-hatian sebelum menanamkan dana.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dian Purnomo Jati mengatakan masih banyak masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal karena tergiur iming-iming keuntungan tinggi tanpa memeriksa legalitas penyelenggara maupun memahami risiko produk yang ditawarkan.
Menurutnya, tantangan saat ini bukan lagi sebatas akses terhadap layanan keuangan, melainkan kemampuan masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan produk keuangan secara benar.
Ia mengutip hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan tingkat inklusi keuangan nasional telah melampaui 80 persen. Namun, tingkat literasi keuangan masih berada pada kisaran 60 hingga 65 persen.
"Kondisi ini menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara masyarakat yang telah menggunakan layanan keuangan dengan mereka yang benar-benar memahami manfaat, karakteristik, dan risikonya. Banyak orang sudah bertransaksi, tetapi belum memiliki bekal pengetahuan yang cukup dalam mengambil keputusan keuangan," ujar Dian.
Editor: EldeJoyosemito