Literasi Keuangan Jadi Kunci Cegah Masyarakat Terjebak Investasi Ilegal
Menurut Sinom, Bank Mandiri Taspen berkomitmen tidak hanya menyediakan layanan pembiayaan, tetapi juga memperkuat edukasi literasi keuangan agar masyarakat semakin memahami produk perbankan dan mampu mengelola keuangan secara sehat.
Dari sisi hukum, advokat dan kurator Aan Rohaeni menjelaskan bahwa perjanjian kredit merupakan kesepakatan yang mengikat antara bank dan debitur. Karena itu, kegagalan investasi pada pihak ketiga tidak otomatis menghapus kewajiban debitur untuk memenuhi isi perjanjian kredit.
Ia menegaskan bahwa perjanjian kredit dan investasi merupakan dua hubungan hukum yang berbeda. Perjanjian kredit tetap memiliki kekuatan hukum, kecuali dapat dibuktikan adanya unsur penipuan atau paksaan dalam proses pembuatannya.
Aan juga menilai proses hukum terhadap pelaku penipuan penting dilakukan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan melalui mekanisme asset tracing, sehingga membuka peluang pemulihan kerugian korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, bank hanya berkewajiban memberikan ganti rugi apabila tindak penipuan dilakukan oleh oknum karyawan dalam lingkup tugas dan kewenangan resminya, misalnya dengan menggunakan dokumen, stempel, atau rekening resmi bank.
Ketua PWI Banyumas, Lilik Darmawan, mengatakan kegiatan Banking Insight 2026 diharapkan dapat meningkatkan pemahaman wartawan mengenai produk keuangan sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat menjadi lebih edukatif, khususnya terkait perbedaan antara kredit dan investasi.
Editor: EldeJoyosemito